Gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, jer basuki mawa bea, ho lapis kuntul baris, rawe-rawe rantas malang-malang puntung, ing ngarso sing tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani, ingsun titip tajug lan fakir miskin

Kemitraan

Friday, February 28, 2014

Ulasan mengenai penggunaan perangkat video conference

Ada suatu masa dimana perangkat video conference di kantor, ingin dapat terkoneksi dgn perangkat video conference lain melalui jaringan internet, sebelumnya hanya digunakan untuk saling terhubung melalui WAN sahaja.

Di dalam sebuah perangkat video conference, mekanisme kerjanya cukup rumit dan melibatkan banyak port, sehingga idealnya, walaupun telah dilengkapi dengan pelbagai fitur, dianjurkan untuk menggunakan IP public atau IP legal dengan koneksi langsung ke internet.

Situasi mulai menjadi kompleks jika perangkat tersebut harus saling terhubung tetapi berada di jaringan yang menggunakan kelas IP yang berbeda atau menggunakan mekanisme NAT yang memetakan IP public ke IP private. Mekanisme yang sudah cukup lama, matang, untuk banyak keperluan nyaris tidak muncul masalah, tapi ternyata tidak untuk video conference.


Seperti saya sebutkan di atas, video conference adalah perangkat dengan mekanismenya yang rumit, karena melibatkan sejumlah port pada saat bersamaan dan beberapa layer dan codec. Sehingga jika harus di-NAT, maka menjadi sangat tergantung dengan mekanisme NAT pada perangkat router atau firewall.

Router, firewall atau perangkat gateway apapun, memiliki mekanisme NAT-nya sendiri-sendiri yang dirancang oleh vendor pembuatnya. Sehingga ketika dibutuhkan hingga layer port, apakah cukup kompatibel (compliance) dengan yang dibutuhkan oleh video conference?

Perangkat video conference selain inter-koneksi, menyediakan juga kemampuan untuk berbagi presentasi. Jika terjadi inkompatibilitas antara perangkat gateway dengan video conference, maka keanehan pun terjadi, bisa menghubungi tapi tidak sebaliknya, atau tampilan presentasi yang hanya dari satu pihak atau malah tidak bisa tampil dari semua pihak.

Untuk itu solusinya adalah sbb:

1. Dilakukan POC (Proof of Concept) dahulu sebelum dilaksanakan pembelian atau perencanaan.

2. Idealnya, perangkat video conference langsung menggunakan IP public, artinya memiliki akses langsung ke internet. Namun jika sudah ada jaringan WAN atau internal (antar cabang), dimana juga ada perangkat video conference yang perlu terhubung, maka harus diperhatikan pada diagram di bawah, garis merah adalah potensi timbul masalah, sehingga perlu perangkat gateway yang kompatibel.


Video conference adalah perangkat audio, video dan data yang berarti melibatkan banyak port dan layer saat bekerja. NAT mempunyai mekanisme pemetaan yang berbeda antara vendor. Firewall perangkat keamanan data yang mampu memeriksa paket data hingga tingkat port dan layer data. Sayangnya hingga saat ini, belum ada standar kompatibilitas, sehingga kombinasi ketiga benda tersebut akan membutuhkan waktu tuning yang cukup banyak.

Untuk solusi teknis, seperti konfigurasi router dan firewall Cisco barangkali sulit saya cantumkan di sini karena, belum bisa dikatakan sebagai solusi yang pasti manjur one-for-all. Terakhir malah menggunakan Cyberoam UTM karena Cisco akhirnya kandas.

Kira-kira demikian sedikit ulasan dari saya. Trims.

No comments:

Post a Comment